Jumat, 11 Januari 2019

Kecurigaan ICW Terhadap Sumbangan Dana Kampanye Jokowi

Sumbangan Dana Kampanye Jokowi dicurigai oleh ICW. Indonesia Corruption Watch atau ICW mencurigai adanya aliran dana ampanye yang mengalir ke pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Kecurigaan ICW ini diakibatkan adanya subangan dana kampanye dalam bentuk sumbangan kelompok dengan nilai sebesar 37,9 iliar rupiah dengan nama penyumbang yang belum jelas.
Sumbangan Dana Kampanye Jokowi
Sumbangan Dana Kampanye Jokowi

Sumbangan sebanyak 37,9 miliar rupiah ini berasal dari Perkumpulan Golfer TBIG dan juga Perkumpulan Golfer TRG. Masing - masing dari kelompok penyumbang itu menyumbangkan sebesar 19,7 miliar rupiah dan sebesar 18,2 miliar rupiah dengan frekuensi pemberian sumbangan sebanyak 113 kali.

Dengan besaran sumbangan dana kampanye kelompok tersebut, maka porsinya setara dengan 67% dari total dana kampanye yang telah dilaporkan oleh TIm Kampanye Pasangan Capres Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin yakni sebesar 55,98 miliar rupiah. Asal sumbangan dana kampanye Jokowi lainnya bersal dari korporasi yang turut andil menyumbang sebesar 11,49 miliar rupiah. Sementara itu, sumbangan dana kampanye dari partai politik hanya sebesar 5,4 miliar rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar